Jawapes Surabaya – Ketua Umum Sindikat Wartawan Indonesia (SWI), Dedik Sugianto, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan DPD SWI Kalimantan Tengah pada 12 Juli 2025 di Surabaya. Langkah ini memperkuat eksistensi SWI di daerah dan memperluas jangkauan organisasi secara nasional.
Dedik menyebut Kalimantan Tengah memiliki potensi besar dalam keragaman budaya dan pembangunan, yang memerlukan peran pers independen dan profesional.
“Peran SWI penting untuk menyaring informasi dan menjaga etika jurnalistik. DPD Kalimantan Tengah harus aktif menggelar pelatihan, advokasi, dan menjadi rumah bagi wartawan lokal,” ujar Dedik.
Kehadiran DPD SWI Kalteng diharapkan memperkuat konsolidasi, menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemangku kebijakan, serta menyuarakan kebutuhan daerah secara akurat dan konstruktif.
Susunan Pengurus DPD SWI Kalimantan Tengah:
Penasehat: M. Iskandar Z
Ketua: Surnadi
Sekretaris: Rahmat Ardiansyah
Bendahara: Muhamad Bayu Asruf
Komisi I–VI: Yulianus, Adriansyah, Sunarsih, Cacon, Haidiansyah, Uwis
"Selamat kepada pengurus SWI Kalteng. Mari jaga marwah profesi, lawan disinformasi, dan hadirkan jurnalisme berkualitas untuk masyarakat," tegas Dedik.
Penerbitan SK ini menjadi tonggak penguatan jaringan SWI dan komitmen menjaga kemerdekaan pers di seluruh Indonesia. (Red)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments