Jawapes Pasuruan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pasuruan melanjutkan rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blandongan yang saat ini hanya seluas 2 hektare. Tahun ini, Pemkot Pasuruan menargetkan perluasan lahan hingga 3–4 hektare.
Kepala DLH Kota Pasuruan, Samsul Rizal, Selasa (08/07/2025), menjelaskan bahwa pengembangan lahan TPA bertujuan memperpanjang umur operasional dan kapasitas tampung sampah.
“Upaya perluasan sedang dalam proses. Kami sudah mengajukan rencana pembebasan lahan ke Pemerintah Provinsi, TAPD, dan Bappeda,” ujarnya.
Samsul menargetkan, pengembangan TPA Blandongan bisa mulai direalisasikan pada tahun 2027. (Rahmat)
View
Posting Komentar