Jawapes Pacitan – Satpol PP Pacitan bersama Bea Cukai Madiun, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan menggelar razia rokok ilegal di Pasar Punung, Selasa (29/7/2025).
Operasi dipimpin Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Widianto, didampingi Camat Punung, Puji Haryono, serta dua petugas Bea Cukai.
Sasaran razia mencakup rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, PKL di area terlarang, dan parkir liar.
Widianto menyatakan, operasi ini untuk menegakkan hukum dan mengedukasi pedagang soal bahaya dan sanksi rokok ilegal. Petugas menemukan rokok tanpa pita resmi dan pita palsu yang langsung diamankan.
Camat Punung mengapresiasi razia lintas instansi dan berharap kegiatan serupa digelar rutin demi pasar yang tertib dan aman.
Satpol PP mengimbau masyarakat menjauhi rokok ilegal dan melapor jika menemukan pelanggaran. Razia akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan melindungi konsumen. (Joko)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments