Jawapes, Surabaya || Unit Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Dalam patroli tersebut, dua pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti tiga poket sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp 10,9 juta.
Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, penangkapan ini berawal dari laporan warga mengenai adanya gerombolan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Unit Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Iptu Dodik Eko Susanto langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pemuda, yaitu AAR (22) dan AS (27), warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.
Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan tiga plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat total enam gram dan uang tunai sebesar Rp 10,9 juta. Keduanya diduga telah sering mengedarkan sabu-sabu sebelum tertangkap. "Pengakuannya sudah sering menjual empat gram sebelum tertangkap," kata Iptu Suroto.
Dua pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Dnil)
View
Posting Komentar