Operasi yang berlangsung pada Jumat (18/7) ini melibatkan sejumlah unsur seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Probolinggo. Petugas menyasar pengendara roda dua dan roda empat, dengan fokus pada kelengkapan surat dan kepatuhan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, menuturkan kegiatan ini bertujuan mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat di jalan. “Kami tidak hanya menindak pelanggar, tapi juga memberi apresiasi kepada yang tertib,” kata Safiq saat ditemui di lokasi.
Dari hasil razia, petugas memeriksa total 450 kendaraan. Sebanyak 33 pengendara dikenai tindakan tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM atau STNK. Barang bukti yang diamankan meliputi lima SIM, 15 STNK, 11 motor, dan dua unit mobil.
Menariknya, pengendara yang membawa kelengkapan surat lengkap justru mendapat hadiah berupa makanan ringan dan souvenir. Menurut polisi, langkah ini dilakukan untuk membangun pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat.
"Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat yang mendukung budaya tertib berlalu lintas,” ujar Safiq. Ia menambahkan bahwa penindakan hanyalah bagian kecil dari tujuan besar menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Selain penindakan, tim gabungan turut memberikan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga 31 Juli 2025. Pengendara yang belum membayar pajak diberikan informasi dan diarahkan untuk memanfaatkan kebijakan tersebut.
Linda (29), warga Lumbang yang turut diperiksa dalam razia, mengaku terkesan dengan pendekatan aparat. “Saya kira akan tegang, tapi ternyata petugas ramah dan memberi hadiah. Ini pengalaman baru dan sangat mendidik,” katanya.
Menurutnya, langkah ini bisa jadi pemicu bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan surat-surat kendaraannya sebelum bepergian. “Saya dukung kegiatan ini, karena memberi efek jera sekaligus edukasi,” ujarnya.
Polres Probolinggo menyatakan operasi gabungan semacam ini akan digelar secara berkala selama masa Operasi Patuh Semeru 2025. Masyarakat diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Id)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments