Modus Pinjam Motor: Polisi Berhasil Meringkus Pria Bertato Usai Gelapkan Motor

  SK Pelaku Penggelapan Motor milik teman sendiri (Foto: Ida y/jawapes)

Jawapes probolinggo  – Jajaran Polres Probolinggo Kota mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Pasar Muneng, Kecamatan Sumberasih, pada Jumat (4/7/2025). Pelaku disebut memanfaatkan kelengahan korban dengan modus meminjam motor.

Pelaku diketahui berinisial SK (40), warga Kecamatan Kuripan. Ia diduga meminjam motor milik FF (22), warga setempat, dengan dalih hendak menjemput temannya. Namun, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, peristiwa bermula ketika suami korban diminta mengantar SK untuk membeli sepeda motor bekas. Seusai makan di warung sate dekat pasar, pelaku meminjam motor korban.

“Setelah motor Honda Scoopy diberikan, pelaku langsung pergi dan tidak pernah kembali. Nomor telepon yang bersangkutan pun tidak dapat dihubungi,” ujar Zaenal dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (11/7).



Pihak keluarga korban yang merasa curiga lalu melapor ke polisi. Berkat informasi masyarakat, keberadaan pelaku akhirnya terlacak. SK berhasil ditangkap oleh warga dan suami korban saat berada di wilayah Wonomerto pada Senin (8/7).

Saat diperiksa, SK mengaku telah menjual motor tersebut seharga Rp 2,5 juta. Uang hasil penjualan, katanya, dipakai untuk kebutuhan pribadi, termasuk hiburan malam. "Motif pelaku murni ingin mendapatkan uang cepat," jelas Zaenal.

Dari hasil pendalaman penyidik, terungkap bahwa bukan kali ini saja SK melakukan aksinya. Ia diduga sudah enam kali melakukan modus serupa di berbagai lokasi di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo.



Atas perbuatannya, SK dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah empat tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap permintaan pinjaman kendaraan, terutama dari orang yang baru dikenal. “Modus seperti ini bisa terjadi di mana saja, terutama di tempat umum,” imbuh Zaenal. (Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan