Kapolres: Otak Perampokan di Kota Probolinggo Ditangkap, Tiga Buron


Jawapes Probolinggo – Jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (49), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. AS diduga terlibat dalam aksi perampokan sadis yang terjadi di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K dalam konferensi pers, Rabu (31/7/2025), mengungkapkan bahwa pelaku merupakan salah satu dari empat orang yang melakukan perampokan dengan kekerasan di rumah korban.

"Pelaku AS telah kita amankan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," jelas Kapolres.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025 sekitar pukul 02.13 WIB. Saat itu korban sedang tidur sendirian di teras rumahnya, lalu dikejutkan oleh kemunculan empat orang tak dikenal.



Salah satu pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah celurit. Meski korban sempat melawan, ia justru mengalami luka bacok dan tak berdaya.

“Begitu korban tumbang, para pelaku leluasa menggasak satu unit sepeda motor dan tiga ponsel milik korban yang disimpan di ruang tamu dan kamar,” ungkap Rico.

AS disebut sebagai aktor intelektual dalam aksi kejahatan ini sekaligus pelaku utama yang melukai korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa celurit, dua unit handphone masing-masing merek VIVO Y22 dan NOKIA TA-1235, serta sejumlah pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Atas tindakannya, AS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan