Wali Kota Aminuddin Tekankan Evaluasi Anggaran, Fraksi PKB Soroti Ketidaksesuaian Misi



Jawapes, Probolinggo Kota,  – Pemerintah Kota Probolinggo bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.


Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo pada Sabtu (21/6) sore, dihadiri langsung oleh Wali Kota dr. Aminuddin, unsur pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran perangkat daerah. Suasana sidang berjalan formal dan tertib.


Dalam forum tersebut, enam fraksi menyampaikan pandangan terhadap dua dokumen strategis tersebut. Menanggapi hal itu, Wali Kota Aminuddin memberikan penjelasan khususnya terkait evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD tahun 2024.

“Kita harus menata ulang klasifikasi belanja agar tidak terjadi percampuran antara belanja modal dan belanja barang,” tegas Aminuddin saat memberikan tanggapan.

Ia menyebutkan bahwa penyusunan dokumen keuangan harus lebih cermat agar efisiensi dan efektivitas anggaran tetap terjaga. Kesalahan klasifikasi, menurutnya, bisa berdampak pada kinerja fiskal daerah secara keseluruhan.

Wali Kota juga menekankan pentingnya peningkatan serapan anggaran. “Opini WTP yang kita peroleh selama delapan tahun berturut-turut harus kita pertahankan dengan perbaikan kinerja seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Saat membahas RPJMD lima tahun mendatang, Aminuddin menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci utama pembiayaan pembangunan ke depan. Target PAD disebut mengalami lonjakan signifikan hingga lebih dari Rp100 miliar.

Ia menilai potensi Kota Probolinggo sebagai wilayah transit, pelabuhan, serta penyangga kawasan wisata nasional seperti Bromo Tengger Semeru harus digarap optimal. “Potensi ini bisa menjadi kekuatan besar jika dikembangkan secara terstruktur,” paparnya.

Namun, dinamika sidang berubah saat Fraksi PKB menyoroti ketidaksesuaian antara visi-misi kampanye Wali Kota dengan rumusan RPJMD dalam draft yang dibahas. Fraksi meminta agar jawaban Wali Kota terhadap PU dibacakan langsung di forum terbuka.


Permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pimpinan sidang maupun Wali Kota. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari Fraksi PKB karena publik tidak mengetahui secara langsung respons terhadap pertanyaan kritis tersebut. “Kalau begini, masyarakat bisa merasa dibohongi,” kata perwakilan fraksi tersebut.

Fraksi menilai perbedaan antara janji politik saat kampanye dengan isi RPJMD merupakan persoalan serius. “Jangan sampai misi hanya dijadikan alat menarik simpati saat pemilihan, tapi tidak diwujudkan ketika sudah menjabat,” imbuhnya.

Rapat ditutup oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, yang berharap kemitraan antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga. “Kolaborasi yang baik adalah syarat utama dalam menyusun kebijakan pembangunan jangka menengah,” pungkasnya. (Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan