Rapat Paripurna, Kekuatan Pendapatan Daerah Diproyeksi Mengalami Kenaikan



Jawapes, Pasuruan - Senin, 16-juni-2025 digelar Paripurna perihal agenda rapat Penyampaian Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.


Dalam sambutan disampaikan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo perihal visi pembangunan kabupaten " Visi pembangunan adalah maju, sejahtera dan berkeadilan, Kabupaten Pasuruan adalah Maju, Sejahtera dan berkeadilan, dan Lima misi itu selaras dengan delapan misi program Presiden dan Wakil Presiden," kata Bupati.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kekuatan pendapatan daerah pada Perubahan KUA PPAS ini, diproyeksikan mengalami kenaikan signifikan. Mencapai Rp 238 Miliar

Proyeksi pendapatan Kabupaten Pasuruan pada Perubahan KUA PPAS tahun 2025 diprediksi bisa menembus angka fantastis. Mencapai Rp 4,05 triliun dan angka ini jauh melampaui target KUA PPAS 2025 sebelum adanya perubahan.

Sementara itu, untuk pendapatan transfer pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 2,88 Triliun.

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menyoroti pentingnya proses ini. Menurutnya dinamika yang terjadi selama pembahasan Perubahan KUA PPAS merupakan momen yang strategis dalam mencari titik temu.

"Pemerintah daerah dan DPRD memang perlu menyamakan persepsi tentang bagaimana penganggaran ini bisa disusun dengan baik, untuk kepentingan masyarakat,” kata Mas Rusdi –sapaan akrab Bupati Pasuruan-.

Visi dan misi yang disampaikan Bupati mendapat respons Ketua Fraksi Eko Suryono.

"Bupati harus memberi kepastian nyata dalam menjalankan misi pemerintahan, tidak sekadar omong kosong, dan visi, misi itu berikan kepastian satu langkah maju kepada masyarakat," kata Eko. (Djie)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan