Jawapes, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membuka peluang pemangkasan anggaran TNI dan Polri untuk menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Wacana ini dinilai sebagai kritik terhadap efisiensi penggunaan anggaran Polri.
Prabowo menegaskan kenaikan gaji hakim penting untuk memperkuat sinergi eksekutif, legislatif, dan yudikatif demi jalannya pemerintahan yang adil dan kuat.
“Peran hakim sebagai benteng terakhir keadilan harus didukung penuh, termasuk melalui kesejahteraan mereka,” kata Prabowo saat pidato di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menilai ucapan Prabowo sebagai sindiran atas kinerja Polri yang boros anggaran tanpa hasil memuaskan. “Jika Polri tidak efisien, wajar jika anggarannya dialihkan untuk lembaga yang lebih prioritas seperti peradilan,” ujarnya, Sabtu 14 Juni 2025.
Bambang juga menilai ini sebagai bentuk politik anggaran untuk menekan lembaga yang dianggap tidak sevisi dengan pemerintah.
Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto ST CPLA, mengingatkan pemangkasan anggaran TNI-Polri harus dikaji matang agar tidak mengganggu stabilitas nasional. “Langkah Presiden Prabowo sangat positif untuk memperbaiki kualitas peradilan. Tapi penyusunan prioritas anggaran harus transparan agar tidak menimbulkan keresahan dan tetap menjaga fungsi vital TNI dan Polri,” tegas Rizal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi wacana ini dengan santai. “Ini susah jawabannya. Bercanda itu,” katanya sambil tersenyum. (Red)
View
إرسال تعليق