Jawapes Surabaya – Polemik juru parkir minimarket di Surabaya memanas pasca terbitnya Edaran Pemkot Surabaya tentang Penataan Parkir Fasilitas Umum dan Kawasan Niaga. Edaran ini mengatur parkir di minimarket wajib dikelola resmi pihak lingkungan atau pemerintah. Namun, pelaksanaannya memicu gesekan sosial.
Penasehat Paguyuban Jukir Surabaya, Edy Hasibuan, mendesak Pemkot tidak menyingkirkan juru parkir yang sudah lama mengabdi menjaga keamanan. “Juru parkir lama muncul karena minimarket dulu rawan pencurian. Mereka menjaga tanpa pungli, demi keamanan,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Edy mencontohkan kasus di Gayungan, di mana juru parkir lama yang sudah bertahun-tahun menjaga justru digusur dan digantikan orang baru. “Sudah ada motor hilang dua kali di sana sebelum ada jukir. Ini rawan konflik kalau tidak diluruskan,” tegasnya.
Ia meminta Wali Kota Surabaya turun tangan agar penataan parkir minimarket berjalan adil dan tidak menimbulkan kegaduhan. “Jangan sampai Surabaya tidak kondusif hanya karena parkir,” kata Edy.
Polemik ini jadi catatan penting agar penataan parkir Surabaya lebih manusiawi dan berpihak pada masyarakat yang telah berkontribusi menjaga ketertiban. (KB01)
View
Posting Komentar