Minimnya Transparansi DD Menimbulkan Kecurigaan Masyarakat Tegaron


Jawapes, NGANJUK - Transparansi keterbukaan menjadi poin penting di dalam penggunaan dana desa, kepala desa berkewajiban melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pengawasan, dan penggunaan dana desa.

Tidak kalah penting kedisplinan perangkat desa masuk kerja ke kantor Pemdes merupakan sikap dan perilaku untuk menunjukan ketaatan pada peraturan supaya tidak makan gaji buta.

Tapi lain di Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk dari penelusuran awak media Jawapes di lapangan dari sumber warga, "Saya sangat senang kalau ada media atau LSM yang datang ke Desa Tegaron untuk melihat pembangunan proyek dana desa karena selama ini soal dana desa tidak transparan dan terbuka kayaknya ada oknum perangkat yang bermain untuk mencari keuntungan pribadi dan yang menjadi perbincangan masyarakat selama ini soal perangkat desa yang jarang  masuk kerja ke kantor kok hanya masuk kalau terima gaji saja," jelasnya.

Hari Senin dan Selasa awak media ke kantor desa tidak ada satupun perangkat cuma ada staf dan tukang sapu. "Dari mereka mendapat keterangan kalau perangkat lagi sibuk narik pajak,” katanya.

Melanjutkan pada hari Kamis ke kantor desa bertemu kepala desa (Muryadi) mendapat penjelasan bahwasannya membenarkan apa yang dikata stafnya. 

“Memang benar untuk minggu minggu ini perangkat sibuk narik pajak, operator, bendahara lagi bintek atau apa di rumah makan brodin soal aplikasi baru,” jawabnya.

Pada saat bertanya terkait Dana Desa di tahun 2025 Kades menjelaskan, untuk tahun 2025 desa Tegaron belum mencairkan anggaran pembangunan baru mencairkan honor honor, untuk tahun 2024 fisiknya kalau tidak salah jalan. "Sebenarnya media atau wartawan tidak berhak menanyakan soal dana desa yang berhak itu adalah Inspektorat sudah saya gak mau menjawab,” tutupnya.

Sejak berita ini di terbitkan pelaksana pembangunan Jogoboyo (Suhudi) sulit di temui di kantor desa maupun di kediamannya/rumah. (Tri)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan