Jawapes Jakarta - Khofifah Indar Parawansa dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur 2019-2022. Pemanggilan dilakukan pada 20 Juni 2025, namun Khofifah tidak hadir karena ada agenda penting. Ia telah meminta penjadwalan ulang dan menyatakan siap kooperatif.
KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Khofifah pekan depan. Pemeriksaan ini terkait pengungkapan alur penyaluran dana hibah pokmas yang menyeret 21 tersangka, terdiri dari 4 penerima suap termasuk pejabat negara, dan 17 pemberi suap dari unsur swasta dan penyelenggara negara.
Khofifah menegaskan mendukung penuh upaya KPK memberantas korupsi dan siap memberikan keterangan untuk penegakan hukum. Kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Jatim menjadi sorotan publik karena menyangkut dana besar yang seharusnya digunakan untuk masyarakat. KPK terus memeriksa berbagai pihak untuk mengungkap fakta dan memastikan transparansi penyaluran hibah. (Red)
View
Posting Komentar