Korlantas Polri Resmi Berikan Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryo Nugroho 

Jawapes, JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), Korlantas Polri resmi memulai melalui tahap sosialisasi.


Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryo Nugroho mengatakan, sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.


"Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia," ungkapnya, Minggu (1/6/2025).


Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan serta edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.


"Para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," ungkap Kakorlantas.


Lebih lanjut Ia menyebut, bahwa tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib dan berkelanjutan.


"Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional," ujarnya. 


Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi, imbuhnya.(Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan