Jawapes cilacap Reses Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Masa Persidangan lll Tahun Sidang 2024-2025 Masa Keanggotaan Tahun 2024-2029 Tahun Anggaran 2025 Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan lll.
Reses adalah istilah dalam bidang politik dan pemerintahan yang merujuk pada masa jeda atau libur anggota Dewan atau legislatif dari kegiatan sidang dan rapat.
Selama masa reses, anggota legislatif biasanya tidak melakukan kegiatan sidang atau rapat resmi dalam gedung, tetapi masih dapat melakukan kegiatan lain seperti kunjungan ke daerah pemilihan, pertemuan dengan konstituen guna menyerap aspirasi, mengunjungi daerah pemilihannya untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,
Melakukan kegiatan di daerah untuk memantau pelaksanaan program-program yang sudah dilaksanaka melalui aspirasi atau pokir.
Hal terkait digelar oleh Kiki Anggoro, SP ditempatkan disalah satu halaman Pengurus Partai Gerindra di Desa Pegadingan Kecamatan Cipari, Minggu 22 Juni 2025.
Dalam kesempatannya Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Cilacap yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjabarkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi, menemui konstituen di wilayah Dapil untuk menyerap aspirasi,” ujar Maryo.
Maka peserta reses diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan reses ini untuk memberikan usulan berupa kegiatan fisik maupun non fisik untuk kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Sementara Kiki Anggoro selaku Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi peserta reses yang hadir, dari 200 peserta yang kami undang alhamdulilah peserta melebihi undangan yang kami bagikan, ini merupakan bentuk keinginannya mengikuti reses,” paparnya.
Kami dari partai Gerindra sudah melakukan yang terbaik untuk masyarakat melalui pokir dan aspirasi yang sudah kami gelontorkan, baik berupa BSPS, Fisik Jalan, Penyaluran Bantuan Mesin Petani, JUT, Jembatan dan fasilitas umum lainnya.
Dukungan dan peran masyarakat sangat kami harapkan agar keberlanjutan kebutuhan sarana umum masyarakat bisa kami tuntaskan,” kata Kiki Anggoro.
Dalam setiap aspirasi tentunya kami menggandeng Anggota DPR Rl Hj Novita Wijayanti, S.E., M.M juga Anggota DPRD Propinsi Jateng David Ishaq Aryadi, S.E., M.M yang pada kesempatan reses ini bisa hadir di tengah–tengah kita.
Kolaborasi yang sudah kami kemas dalam setiap kebutuhan masyarakat tentunya semua peran serta beliau, bila anggaran APBD Kabupaten tidak maksimal maka dengan otomatis kita memaksimalkan dengan anggaran propinsi dan pusat,” tegasnya.
Di akhir acara reses dengan menyerap usulan-usulan peserta reses untuk dibawa ke sidang guna mendapatkan persetujuan, dengan mengedepankan sekala prioritas kebutuhan umum. (red mugi ir)
View
إرسال تعليق