DPRD Situbondo Setujui Raperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD 2024 Menjadi Perda Definitif

Ketua DPRD Situbondo menandatangani berita acara persetujuan dan penetapan Raperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024

 

Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan (pembicaraan tingkat II) tentang Raperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang paripurna lantai II kantor DPRD setempat, Senin (2/6/2025).


Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Ulfiyah, jajaran Forkopimda, Plh Sekdakab, Kepala OPD, camat dan Direktur RSUD, Ketua APDESI Situbondo.


Mahbub Junaidi menjelaskan, DPRD hari ini melaksanakan paripurna dalam rangka pembahasan persetujuan atas Raperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada pembicaraan tingkat II. Saat paripurna berlangsung, tadi ada penyampaian pendapat akhir fraksi dan pada intinya semua fraksi menyepakati untuk dijadikan perda definitif. Secara substansi raperda yang dibahas pada hari ini merupakan sebuah pertanggung-jawaban keuangan dari seluruh pelaksanaan APBD di Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, kegiatan paripurna harus dilaksanakan dan menjadi agenda rutin yang dilakukan antara pemerintah daerah dan DPRD, yaitu pasca BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan. Rata-rata semua fraksi tadi menyoroti di sektor pendapatan asli daerah.


"Secara garis besar seluruh fraksi telah menyetujui Raperda pertanggung-jawaban APBD TA 2024 menjadi perda definitif," terangnya.


Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah menyampaikan, rangkaian pembahasan Raperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2024 telah dilalui bersama. Yaitu mulai dari pembahasan di tingkat komisi, badan anggaran, dan terakhir pada hari ini paripurna persetujuan penetapan raperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2024. Pihaknya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan perhatiannya untuk bersama-sama membahas serta mencermati materi pertanggung-jawaban APBD ini.


"Pertanggung-jawaban merupakan rangkaian akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024. Saya mewakili pemerintah daerah Kabupaten Situbondo mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan hingga pertanggung-jawaban APBD Tahun Anggaran 2024," ungkapnya. (Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan