DPRD Setujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2025 - 2029

Ketua DPRD menandatangani berita acara persetujuan Raperda RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2029 

 

Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka persetujuan dan penetapan Raperda tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2025 - 2029, yang berlangsung di ruang sidang paripurna lantai II kantor DPRD setempat, Kamis (19/6/2025).

Pelaksanaan rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi, yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD. Turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, jajaran Forkopimda, Sekdakab, pimpinan OPD dan Camat.

Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menjelaskan, dalam rapat paripurna hari ini telah disetujui bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2025 - 2029. Pelaksanaan rapat paripurna ini menjadi kewajiban bersama (DPRD dan pemerintah daerah) pasca dilantiknya Bupati-Wakil Bupati Situbondo dari hasil Pilkada 2024, maka yang menjadi tugas selanjutnya adalah menetapkan RPJMD lima tahun kedepan. Tentu dalam pembahasannya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, visi misi bupati terpilih yang dijanjikan ketika masa kampanye kemarin itu dapat terakomodir dalam RPJMD.

"Setelah disetujui bersama, ini bukan lagi menjadi visi-misi bupati dan wakil bupati saja. Tetapi karena disetujui oleh kedua belah pihak dengan DPRD, maka ini menjadi visi misi daerah kedepannya. DPRD wajib mengawal implementasi dari RPJMD tersebut untuk lima tahun kedepan. Setelah paripurna masih ada tahapan lagi, yaitu evaluasi ke Gubernur. Dari hasil evaluasi itu, pemerintah daerah dan DPRD akan menindak-lanjuti lagi hasil catatan-catatan dari gubernur," jelasnya.

Dalam sambutannya saat menghadiri rapat paripurna, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan, terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Situbondo yang telah menyetujui Raperda RPJMD untuk lima tahun kedepan. Tentu ini adalah suatu hal yang tidak boleh ditawar karena derajatnya harus tinggi menjadi cermin bersama dalam menentukan arah kebijakan untuk lima tahun mendatang. Oleh karena itu persetujuan bersama melalui sidang terhormat paripurna ini menjadi suatu harapan bahwa legislatif dan eksekutif bisa berkolaborasi dan bersinergi.

"Kita adalah mitra strategis bagian integral yang tidak bisa terpisahkan. Dengan kegiatan-kegiatan semacam ini, tentunya menjadi support dan dukungan moral bagi kami yang sedang menyusun atau merancang untuk Situbondo lima tahun mendatang. Sekali lagi, kami sampaikan terima kasih atas apresiasi dan persetujuannya," ungkapnya. (Fin)

Baca Juga

View

Post a Comment

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan