![]() |
Ketua TP PKK Situbondo dan Kepala DP3APPKB sesi foto bersama kader PKK peserta sosialisasi |
Jawapes, SITUBONDO - Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Situbondo melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Tahun 2025 yang diikuti kader PKK Situbondo, Rabu (25/6/2025) di lantai II Aula Gedung PKK. Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala DP3APPKB Situbondo Imam Darmaji.
Dalam sambutannya, Kepala DP3APPKB Imam Darmaji menjelaskan, kekerasan dalam rumah rumah tangga (KDRT) bukan merupakan hal baru dan persoalan tersebut termasuk salah satu bentuk tindak pidana. Oleh karena itu, tujuan diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini untuk membentuk karakter wanita tangguh, sehingga kaum perempuan bisa menjaga diri dari ancaman KDRT. Sebab sebagian besar korban KDRT adalah perempuan, berdasarkan data menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan di Kabupaten Situbondo pada Tahun 2024 sebanyak sebanyak 81 kasus, dan diantaranya 17 kasus merupakan KDRT.
"Pencegahan kasus kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan dalam berbagai upaya, termasuk penguatan komunikasi dalam keluarga. Lalu membangun kesadaran tentang pentingnya menghargai dan menghormati anggota keluarga, serta meningkatkan kerja sama antar anggota keluarga, masyarakat dan pemerintah," ujarnya.
Kepala DP3APPKB berharap melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada hari ini bisa meminimalisir dan menurunkan kasus KDRT. Bentuk pencegahannya bisa dilakukan dengan kegiatan sosialisasi, pendidikan dan penyediaan layanan pengaduan yang mudah diakses. Pencegahan KDRT adalah tanggung jawab bersama, yaitu dengan upaya bersama dapat menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman, damai dan bebas kekerasan. DP3APPKB hadir memberikan pelayanan pendampingan untuk korban, yaitu melalui layanan UPT PPA.
"Kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu bentuk wujud kolaborasi antara DP3APPKB dengan PKK Kabupaten Situbondo," terangnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media usai memberikan materi dalam acara sosialisasi tersebut, Ketua TP PKK Situbondo Husna Laili yang akrab disapa Mbak Una mengatakan, acara sosialisasi ini diikuti oleh kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Situbondo. TP PKK memiliki peran sebagai mediator atau pihak yang memberikan pendampingan kepada para korban KDRT. Jadi mereka sebagai mediator dapat mendampingi korban KDRT untuk dibawa ke pihak yang berwenang dan kompeten, seperti ke UPT PPA dan psikolog yang diarahkan oleh DP3APPKB. Ia menjelaskan bahwa pencegahan KDRT ini tidak bisa dilakukan hanya satu pihak, akan tetapi membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan kolaborasi antar lintas sektor.
"Dari pemerintah kabupaten tidak henti-hentinya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait KDRT. Banyak faktor utama pemicunya, seperti faktor ekonomi dan pernikahan usia muda karena rasa egonya masih tinggi belum mampu mengelola emosi. Ini bisa menjadi faktor resiko tinggi terjadinya KDRT di rumah tangga. Harapan diadakan kegiatan sosialisasi ini adalah memunculkan kepedulian dan pemahaman terkait KDRT, serta angka KDRT di Situbondo bisa diturunkan," harapnya. (Fin)
View
إرسال تعليق