Bacok Dan Pukul Korban Akibat Cemburu,Dua Pria Di Ringkus Polisi di Probolinggo

 

Jawapes Probolinggo – Seorang pria berusia 25 tahun menjadi korban penganiayaan yang terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Selasa siang (17/6). 

Korban, diketahui bernama Dicky F. Ade Pratama, mengalami luka di lengan akibat sabetan celurit dan pukulan bertubi-tubi di wajah.

Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kamar kos di Jalan Ikan Hiu Gang Surjo, Mayangan. Saat kejadian, korban tengah berbincang dengan dua wanita, Susi Wulan Sari dan Desi Dwi Dahyati. Kedua perempuan tersebut turut menjadi saksi dalam kasus ini.

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, pelaku pertama, YS, tiba-tiba datang ke tempat kejadian dan terlibat adu mulut dengan korban. Tanpa banyak bicara, YS kemudian mengeluarkan sebilah celurit dari pinggangnya dan membacok lengan kiri korban.

Tak berselang lama, IB yang merupakan pelaku kedua ikut masuk ke dalam kamar kos. Setelah terjadi cekcok lanjutan, IB memukul wajah korban berkali-kali dengan tangan kosong, hingga menyebabkan luka memar dan kesakitan pada bagian wajah korban.

Usai melakukan aksinya, kedua terlapor meninggalkan lokasi kejadian. YS pergi lebih dulu disusul oleh Ibra beberapa menit kemudian. Korban yang terluka segera mendapatkan pertolongan dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mayangan.

Kapolsek Mayangan, Kompol Heri Sugiono SH, membenarkan adanya laporan tindak kekerasan tersebut. “Kedua pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/6).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu buah baju milik korban yang berlumuran darah, serta dua unit sepeda motor Yamaha Vixion dan Honda Vario, yang diduga milik para pelaku.


Tim penyidik juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses pembuktian. Selain itu, petugas memotret lokasi kejadian dan mencatat keterangan para saksi yang berada di tempat saat insiden terjadi.

Kasus penganiayaan ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/05/VI/2025/SPKT/POLSEK MAYANGAN. Korban diketahui berasal dari Dusun Krajan, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo,

Penyidik terus mendalami motif di balik penyerangan tersebut. Dugaan sementara, penganiayaan dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan pelaku, namun belum ada keterangan resmi terkait latar belakang cekcok yang terjadi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan di lingkungan sekitarnya. “Kami berkomitmen menangani setiap kasus kriminal secara serius dan profesional,” tegas Kompol Heri.

Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mayangan. Polisi akan menjerat Pasal 351 ayat (1) Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Id)

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan