Proyek Rabat Beton Diduga Tidak Sesuai RAB Menuai Sorotan Tajam Warga Setempat


Jawapes, NGANJUK - Pembangunan jalan yang menelan anggaran hingga Rp116.920.000 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis.


Baru beberapa bulan rampung, jalan tersebut kini sudah rusak di sejumlah titik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga di Dusun Gayu, Desa Mlilir, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk terkait kualitas pengerjaan serta transparansi penggunaan dana publik.


Kepala Desa Mlilir, Sodik, ketika dikonfirmasi, menyebut kerusakan disebabkan oleh aktivitas truk tambang yang kerap melintas.


“Kalau kosong, sekitar jam 3 atau jam 4 pagi lewatnya di desa sini. Dari dulu setengahnya lewat sini, setengahnya lewat Mojoduwur,” ujar Sodik.


Namun, pernyataan sang Kades itu dibantah warga. 


“Truk tambang tidak lewat sini. Kalaupun ada, itu truk kosong dan jarang sekali lewat. Biasanya mereka lewat Desa Mojoduwur,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Saat wartawan melakukan konfirmasi terkait proyek pengerasan jalan di Dusun Gayu, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa ia mendengar proyek tersebut diduga telah menjadi temuan. Hanya saja dia tidak mengetahui secara rinci, apakah menjadi temuan Inspektorat atau BPK.


Informasi ini, menurutnya, sudah beredar luas di masyarakat. 


"Kualitas pengerjaan proyek tersebut memang buruk," ucapnya.


Menanggapi isu tersebut, Kepala Desa Sodik membantah adanya temuan dari lembaga pengawas seperti Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tidak ada temuan dari Inspektorat ataupun BPK. Proyek ini sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Alhamdulillah, tidak ada permasalahan,” tegasnya


Proyek tersebut diketahui dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dengan pelaksana kerja bernama Saiful Huda. Namun hingga kini, pelaksana belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi.


Tak hanya proyek tahun 2024, publik juga menyoroti proyek tambal sulam jalan yang dianggarkan pada tahun 2025 senilai Rp170 juta. Meski dananya disebut telah cair pasca  Ramadhan, pengerjaan proyek belum juga dimulai. 


“Dananya katanya sudah cair, tapi jalan tetap rusak dan belum ada kegiatan di lapangan,” ujar seorang warga.


Kepala Desa mengungkapkan bahwa proyek tambal sulam ini dipercayakan kepada pihak ketiga, yaitu seseorang yang dikenal sebagai “Pak Kamituwo” dari salah satu desa di Kecamatan Berbek. 


Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait keterlambatan pelaksanaan.


Masyarakat kini mempertanyakan komitmen pemerintah desa dalam mengelola dana publik. Dugaan adanya pembagian dana proyek secara tidak sah mulai beredar, meski dari mulut Ke mulut


Warga mendesak Pemerintah Desa Mlilir untuk memberikan klarifikasi terbuka dan meminta Inspektorat Kabupaten Nganjuk serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.


Pengelolaan dana desa seharusnya dilandasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Setiap proyek yang menggunakan uang rakyat wajib memberikan manfaat nyata, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan potensi pelanggaran. (Ham)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama