Jawapes.Banjarnegara – Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banjarnegara.
MoU di laksanakan di Lantai 2 Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Banjarnegara, Senin (5/5/2025) dan dihadiri Sekretaris Daerah Indarto, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Banyumas, Bapak Gidion, Asisten 2 bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Anang Sutanto serta para kepala OPD di lingkungan pemkab Banjarnegara.
Kepala Disnaker PMPTSP Kabupaten Banjarnegara Abdul Suhendi mengatakan, dengan bergabungnya BPOM maka saat ini di MPP Banjarnegara telah ada 26 Gerai yang terdiri dari 12 OPD dan 14 dari luar OPD.
"Saat ini pengunjung MPP Banjarnegara per harinya mencapai lebih dari 250 pemohon. Sehingga kehadiran MPP sangat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan,” kata Suhendi
Pemkab Banjarnegara kata Suhendi juga menyampaikan apresiasi kepada Balai POM Banyumas yang telah membuka layanan di MPP Banjarnegara.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis Nomor Izin Edar kepada tiga pelaku UMKM dari Kabupaten Banjarnegara yang baru saja selesai mengurus izin di BPOM oleh .Sekretaris Daerah Indarto
Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto menyambut baik hadirnya layanan BPOM di MPP Banjarnegara.
Menurutnya dengan dibukanya layanan BPOM ini akan membantu masyarakat yang akan mengurus izin di BPOM, baik dari sisi waktu, tenaga maupun biaya, karena mereka tidak perlu lagi datang ke Purwokerto tapi cukup di MPP Banjarnegara.
“Saya minta kepada Kepala Disnaker PMPTSP dan Kepala OPD terkait khususnya Disperindagkop UKM, Dinas Kesehatan dan Distankan KP untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan BPOM di MPP Banjarnegara ini,” katanya
Sekda Indarto Indarto menambahkan, Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana selama lima tahun kepemimpinannya kedepan pelayanan publik atau pelayanan kepada masyarakat Banjarnegara menjadi salah satu fokus perhatiannya. Pelayanan tersebut termasuk pelayanan di MPP Banjarnegara.
“Bupati meminta agar pelayanan publik harus lebih cepat, lebih mudah, dan diupayakan lebih murah atau bahkan gratis, kecuali yang memang ada retribusinya.,” lanjutnya.
Lebih jauh Indarto mengatakan jika Bupati menginginkan petugas pelayanan harus ramah dan bisa memberikan solusi. Fasilitas pendukung layanan harus tersedia, syarat-syarat harus jelas (tidak boleh ada penambahan syarat), waktunya juga harus pasti dan pelayanan harus transparan.
“Bupati tidak akan mentolerir adanya pungutan liar, gratifikasi dan sejenisnya yang dilakukan ASN Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Untuk hal ini kepada Asisten Sekda dan Bagian Organisasi yang memiliki tugas di bidang pelayanan publik, saya minta untuk betul-betul mengawalnya,” lanjutnya.
MoU tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik diakhiri dengan menyaksikan secara singkat pembenahan aplikasi layanan di MPP sebagai upaya untuk mewujudkan pelayanan terpadu satu pintu. (Egy Wardoyo)
Pembaca
Posting Komentar