
Jawapes LUMAJANG – Lembaga Swadaya masyarakat Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LSM LBSI) mendesak pemerintah daerah agar kembali mengalokasikan anggaran untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dalam APBD tahun 2026.
Desakan tersebut disampaikan saat pertemuan tertutup bersama DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (23/5/2025).
Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pasal 25 ayat 3 menyebutkan bahwa biaya operasional PHD menjadi tanggung jawab anggaran daerah (APBD).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Lumajang, Sudi, memberikan sambutan positif atas aspirasi tersebut. Ia menilai permintaan LBSI sebagai bentuk kepedulian terhadap keadilan dan kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan haji.
“Ini perlu diperjuangkan. Masalah ini tidak boleh terulang setiap tahun. Undang-undangnya sudah jelas menyatakan bahwa biaya PHD menjadi tanggungan APBD,” kata Sudi yang juga merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD, Supratman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Pemkab untuk memperbaiki regulasi terkait penunjukan dan pembiayaan PHD.
“Sudah sepatutnya biaya PHD dibebankan pada APBD, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” ujar Supratman, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Sabtu (24/5/2025).
Ia juga menyampaikan adanya rekomendasi khusus mengenai calon PHD untuk tahun 2026. “Kami merekomendasikan KH Imron Fauzi, atau Gus Fauzi, untuk diprioritaskan sebagai PHD tahun 2026, tentu tetap berlandaskan pada ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Dari jajaran eksekutif, Asisten Pemerintahan Setda Lumajang, Paiman, menyatakan bahwa seluruh hasil audiensi akan disampaikan kepada bupati.
“Seluruh poin hasil pertemuan ini akan kami teruskan kepada bupati, sesuai dengan rekomendasi Komisi D dan aspirasi masyarakat. Semoga pertemuan ini membawa kebaikan bersama,” kata Paiman.
Audiensi yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.30 WIB ini digelar secara tertutup dan dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Wakil Ketua DPRD, Ketua serta anggota Komisi D, Asisten Pemerintahan Setda, Kepala Kantor Kemenag Lumajang, Kabag Kesra Setda, perwakilan Aliansi Pendekar, dan LSM LBSI
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, pernah menyatakan bahwa sejak tahun 2018, Pemkab belum pernah mengalokasikan anggaran untuk PHD.
“Secara tertulis saya sudah sampaikan bahwa sejak 2018 Pemkab belum menganggarkan biaya PHD. Kami baru mengetahui adanya aturan yang mewajibkan pembiayaan PHD bersumber dari APBD,” jelas Agus.
Di sisi lain, Ketua LBSI Lumajang, Slamet Efendi, menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memastikan agar rekomendasi legislatif benar-benar diimplementasikan oleh pihak eksekutif.
( Eko)
View
Posting Komentar