Jawapes, Sampang – Kinerja Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam, menjadi sorotan publik. Divisi yang seharusnya mengawasi dan menindak pelanggaran disiplin serta etik anggota Polri ini justru diduga kuat melindungi anggota yang terlibat pelanggaran.
Sebagai penanggung jawab bidang profesi dan pengamanan, Kasi Propam memiliki tugas krusial: membina, mengawasi, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap perilaku menyimpang anggota Polri. Namun, sejumlah dugaan menyebutkan bahwa Propam Polres Sampang kerap menutupi kasus penyimpangan, baik dari publik maupun jajaran internal Polres sendiri.
Berbagai pelanggaran seperti arogansi, keterlibatan dalam praktik permainan kendaraan, penggadaian kendaraan dinas, hingga perselingkuhan, dilaporkan tidak ditangani secara terbuka. Banyak kasus dibiarkan hingga mereda tanpa kejelasan sanksi, membuka celah bagi anggota nakal untuk mengulangi tindakan serupa.
Contoh paling nyata adalah Suparto, anggota Polsek Sreseh. Ia diduga menggadaikan motor dinas dan membawa motor milik warga tanpa izin. Penanganan terhadap kasus ini baru dilakukan setelah viral di media sosial.
"Suparto itu bukan orang baru dalam catatan Propam. Sejak dulu sudah dikenal bermasalah. Kalau tidak viral, pasti tidak ditindak," ungkap seorang anggota polisi Polres Sampang yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut ditegur pimpinan.
“Ini perlu dikawal mas, jangan cuma soal kendaraan, Kasus perselingkuhan dan pelanggaran lain juga harus ditindak,” tambahnya.
Media ini telah berupaya menghubungi AKP Darussalam melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini tayang, pesan hanya dibaca tanpa respons. (Rif/Tim)
Pembaca
Posting Komentar