Jawapes Cilacap – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Satbinmas Polresta Cilacap melaksanakan kegiatan sambang kepada para pengunjung Pantai Teluk Penyu, pada Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak premanisme di wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam kesempatan tersebut, personel Satbinmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengunjung pantai. Mereka mengimbau agar seluruh elemen masyarakat turut aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh pengunjung pantai, untuk mengantisipasi adanya tindakan premanisme seperti pemerasan, pungutan liar (pungli), ataupun bentuk kekerasan lainnya,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap. Lebih lanjut, Satbinmas juga mendorong pengunjung pantai teluk penyu untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang mengarah pada kejahatan atau gangguan kamtibmas.
“Jika melihat atau mengalami aksi premanisme, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polresta Cilacap berharap kesadaran pengunjung akan pentingnya peran bersama dalam menciptakan rasa aman semakin meningkat. Upaya pencegahan lebih dini diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan di kawasan wisata. Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Cilacap Selatan melalui nomor HP 0813-2746-0792 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.(Egy Wardoyo)
Pembaca
Posting Komentar