Bupati Situbondo Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024

Bupati Situbondo secara langsung menyerahkan petikan SK CPNS dan PPPK

Jawapes, SITUBONDO - Sebanyak 455 Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerima petikan keputusan pengangkatan, Rabu (14/05/2025) di Halaman Pemkab Situbondo.


Penyerahan petikan keputusan dilakukan langsung oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samsuri.


Bupati Situbondo (akrab disapa Mas Rio) menjelaskan, hari ini sebanyak 455 ASN yang menerima petikan keputusan Bupati, terdiri dari 16 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Total yang menerima petikan keputusan ada 455 orang. CPNS 16 orang dan PPPK 439 orang. PPPK ini terdiri dari 75 orang tenaga teknis, 34 orang tenaga kesehatan dan 330 tenaga guru," jelasnya (usai menyerahkan petikan keputusan di halaman Pemkab Situbondo).


Tidak hanya itu, Mas Rio mengingatkan kepada 455 ASN tersebut untuk segera menyesuaikan ritme kerja, bekerja yang baik dan jujur.


"Bekerja yang baik, jujur, amanah dan karakternya harus berubah dinamis, selarasnya kerja untuk Situbondo Naik Kelas," harapnya.


Mas Rio berpesan kepada guru agar terus belajar mendidik dengan cara yang terbaik. Sedangkan bagi tenaga kesehatan ia berpesan untuk tidak menolak pasien apapun penyakitnya sesuai dengan program Berantas, baik di Pukesmas maupun rumah sakit.


Kedepannya Pemkab Situbondo akan mengagendakan adanya pelatihan khusus untuk ASN yang baru saja menerima petikan keputusan bupati tersebut. 


"Pasti ada ini kan baru 455, masih ada 5.200 lainnya yang akan diangkat, pasti bertahap nanti," ujarnya.


Untuk mengisi kekosongan perihal beberapa ASN yang purna tugas di Tahun 2025, Mas Rio mengungkapkan bahwa semuanya sedang dihitung. "Sirkulasi sedang dihitung, yang pasti kita akan membuka rekrutmen CPNS," tegasnya.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri menjelaskan bahwa untuk formasi tahun 2024 sebanyak 455 orang menerima petikan keputusan Bupati. "Yang termuda kelahiran tahun 1997 ada 9 orang, sedangkan yang paling tua 1 orang guru berusia 56 Tahun 6 bulan, kurang 1 Tahun 6 sudah pensiun," terangnya.


Untuk CPNS kata Samsuri, harus menjalani kerja minimal satu tahun terlebih dahulu sebelum kemudian dilakukan pengambilan sumpah. "Yang CPNS harus menjalani kerja dulu selama satu tahun makanya disebut calon, nanti kalau sudah mencapai masa kerja satu tahun dan tidak melakukan kesalahan fatal maka akan dilakukan pengambilan sumpah nantinya. Sedangkan untuk PPPK setelah menerima petikan keputusan Bupati langsung berkerja di tempatnya masing-masing," pungkasnya. (Fin)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama