Jawapes Sampang – Polda Jawa Timur mengguncang peredaran narkoba di Madura dengan menangkap bandar besar berinisial S dalam penggerebekan di Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis malam, 17 April 2025.
Operasi senyap ini membongkar sarang narkoba yang selama ini meresahkan warga Kebal Hukum. Dalam video yang beredar, petugas tampak menggerebek bilik semi permanen bergaya “pegupon” di sekitar rumah tersangka selalu Bandar. Tempat itu disediakan khusus agar pembeli bisa langsung mengonsumsi narkoba di lokasi dengan aman dan nyaman.
Salah satu Bandar narkoba Camplong itu ditangkap bersama anak buahnya. Penangkapan ini menjadi sorotan publik. Rumor tak sedap pun bermunculan, dugaan pelepasan tersangka dengan uang tebusan ratusan juta rupiah ramai dibicarakan. Bahkan, pihak Polda Jatim sempat sulit dikonfirmasi media terkait kabar tersebut.
Namun akhirnya, Kamis 24 April 2025, tim media Jawapes berhasil mengonfirmasi langsung kepada anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim.
"Benar, kami tangkap dua tersangka di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, lengkap dengan barang bukti narkoba yang cukup besar untuk memenjarakan mereka, saat ini keduanya ada di Tahti," tegasnya di Mapolda Jatim.
Saat ditanya soal isu upaya pelepasan, ia menjawab singkat namun pasti.
"Tidak mungkin dilepaslah. Tunggu nanti pasti ada rilis resmi dari Polda mas," tegasnya lagi kepada media Jawapes.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Jatim serius memberantas jaringan narkoba di Sampang Madura. Aksi cepat dan tepat aparat membongkar praktik haram yang selama ini seolah dibiarkan, membawa harapan baru bagi warga Camplong Sampang yang sudah lama resah dengan isu miring akan kinerja Polda Jatim Tangkap Lepas Bandar dan Pengguna Narkoba dengan mahar tertentu. (Tim/Fai)
Pembaca
Posting Komentar