JAWAPES, Pasuruan - Senin, 21 April 2025, Pascakebakaran yang melanda ruang arsip Dinas PUPR Kota Pasuruan, tekanan terhadap pemerintah kota semakin meningkat. Tak hanya LSM, kini masyarakat luas mulai mempertanyakan komitmen pemkot terhadap keselamatan aset publik dan tata kelola dokumen penting.
Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, saat dimintai keterangan, hanya memberi pernyataan singkat. “Bagaimana lagi, Mas? Sudah menjadi musibah. Untuk keterangan lebih lanjut, masih menunggu, dalam proses penyelidikan,” ujarnya saat ditemui Awak Media, Minggu (20/4).
Hingga minggu kenaren, kondisi di lokasi kejadian masih terlihat belum tersentuh garis polisi (police line). Padahal, ruang arsip yang terbakar adalah bagian vital dari aktivitas birokrasi dan penyimpanan dokumen negara, juga beberapa arsip dokumen lain proyek proyek sebelum tahun 2025 seperti peoyek jembatan, peningkatan jalan juga insfrastruktur rehab gedung kejari yang meninggalkan masalah yang diduga pekerjaannya dikerjakan oleh pihak ke 3 dan akhirnya tidak terbayaranya material kisaran 900 jtaan lebih, dari nilai proyek 2.2 miliar lebih juga dugaan katerlambatan pekerjaan proyek yang menjadi heran CV yang diduga bermasalah tersebut malah sekarang mendapat pekerjaan proyek taman mekkah oleh pemerintah kota Pasuruan.
Dampak kebakaran tak hanya bersifat fisik. Dokumen-dokumen yang hangus diyakini berkaitan dengan sejumlah proyek strategis, termasuk perencanaan drainase kawasan dan revisi anggaran jalan lingkungan. Kepala Sekretariat Dinas PUPR belum memberikan komentar resmi, namun di lapangan, aktivitas beberapa proyek mulai tersendat.
“Biasanya kami tinggal buka arsip lama buat rujukan, sekarang harus mulai dari nol lagi. Ini bikin progres pekerjaan jadi lambat,” keluh seorang staf teknis lapangan yang tak ingin disebut namanya.
Sugeng Samiaji dari LSM Jawapes kembali angkat bicara.“Kalau dibiarkan begini terus, lama-lama rakyat kehilangan kepercayaan. Kami minta audit terbuka, dan hasilnya diumumkan ke publik. Jangan sampai ini jadi modus operandi untuk menutupi kegagalan administratif,” tegasnya.
Kebakaran ini bukan hanya soal api yang membakar bangunan. Ini tentang nyalanya ketidakpedulian dan matinya sistem pengawasan. Pasuruan kini berdiri di persimpangan: terus menutup mata, atau mulai berbenah sebelum percikan api berikutnya menjadi bara yang lebih besar? (Djie)
Baca Berita sebelumnya:
Konsleting Listrik atau Konsleting Tanggung jawab
Pembaca
Posting Komentar