Jawapes, BANJARNEGARA - Masyarakat Banjarnegara mulai memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor se-Jawa Tengah di Unit Pengelola Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarnegara. Masyarakat berbondong-bondong rela mengantri untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
Mendengar antusias masyarakat dalam memanfaatkan program tersebut Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana meninjau pelayanan di Kantor Samsat dan melihat langsung respon masyarakat.
"Antusias masyarakat sangat luar biasa. Pemutihan ini salah satu program dari Gubernur dan Polda Jawa Tengah untuk meringankan beban masyarakat," ungkapnya, Kamis (10/4/2025).
Bupati pun mengimbau masyarakat yang memiliki tunggakan kendaraan bermotor agar segera dibayarkan mumpung ada program pemutihan ini.
"Geliat ini harus disebarluaskan agar masyarakat segera membayarkan pajaknya pada tahun ini. Ayo kita bayar pajak dengan rutin dan teratur untuk kemajuan bangsa dan negara," tuturnya.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Banjarnegara, Suharyadi Wahyu Widodo, menyampaikan antusias warga terlihat sampai hari kedua program pemutihan berjalan.
"Program dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 30 Juni 2025. Dua hari ini sudah ada 3.500 objek yang bayar," terangnya, sembari meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru memanfaatkan program pemutihan ini, karena waktunya masih panjang.
Program pemutihan ini mencakup pembebasan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat, namun tidak usah terburu-buru diawal agar tidak terjadi tumpukan antrean, katanya. (Egy Wardoyo)
Pembaca
Posting Komentar