Skandal Korupsi Gas: KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

KPK periksa mantan Dirut PT. Pertamina di Gedung Merah Putih

Jawapes Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (17/3/2025). Nicke diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.  


"Betul, hari ini Senin, 17 Maret 2025, Sdr. Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan sebagai saksi penyidikan perkara korupsi kerja sama jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan.   


Nicke menjadi mantan Direktur Utama Pertamina ketiga yang diperiksa setelah Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik.  


"Kami mendalami apakah ada keputusan strategis yang memuluskan transaksi ilegal hingga merugikan negara," tegas Tessa.  


KPK menduga korupsi ini melibatkan manipulasi harga, penggelembungan kontrak, dan aliran dana mencurigakan dalam kerja sama 2017-2021.  


"Kami menelusuri aliran dana dan pihak yang diuntungkan dari transaksi ini," jelas Tessa.


KPK membuka peluang memeriksa pejabat aktif dan pihak swasta yang terlibat.  


"Kami akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, dari pengambil kebijakan hingga penerima aliran dana. Tidak ada yang kebal hukum," tegas Tessa.  


Hingga kini, Nicke Widyawati belum memberikan pernyataan resmi. KPK memastikan penyidikan terus berjalan dan akan menyeret semua pihak yang terlibat. (Red)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama