Pj. Bupati Tulang Bawang Hadiri Sosialisasi Coretax, Dorong Optimalisasi Pelaporan Pajak


Jawapes Tulang Bawang – Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang, Ir. Ferli Yuledi, S.P., M.M., M.T., memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Coretax (Pajak Online) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Kamis (06/02/2025).  


Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang wajib dibayarkan setiap tahunnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan sistem Coretax sebagai solusi digitalisasi perpajakan.  


Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ferli Yuledi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini dan berterima kasih kepada KPP Pratama Kotabumi yang telah memberikan edukasi kepada para peserta.  


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, saya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Saya harap seluruh peserta dapat memahami dan memanfaatkan sistem Coretax dengan baik setelah mengikuti kegiatan ini,” ujar Pj. Bupati.  


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sistem Coretax tidak hanya diperuntukkan bagi instansi pemerintah, tetapi juga bagi wajib pajak perorangan. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh peserta agar serius mengikuti sosialisasi dan menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada rekan-rekan yang belum berkesempatan hadir.  


Di akhir sambutannya, Pj. Bupati mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap tenggat waktu pelaporan pajak tahunan. Sesuai dengan ketentuan DJP, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2025, sementara Wajib Pajak Badan hingga 30 April 2025.  


“Saya berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat tertib dalam administrasi perpajakan dengan melaporkan SPT sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.  


Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Bapenda, perwakilan BPKAD, serta Kasubbag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran dari masing-masing OPD. (ADV)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama