Aktivis Desak Polda Jatim Tuntaskan Dugaan Korupsi DID

Saat Kompol Sodiq Efendi selaku penyidik mewakili Polda Jatim menanggapi tuntutan massa


Jawapes Surabaya – Puluhan gabungan aktivis menggelar aksi di depan Polda Jatim, Jl A. Yani Surabaya Kamis (6/2/2025), menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) II senilai Rp12 miliar untuk proyek Lapis Penetrasi (Lapen) di Sampang, Madura.  


Sekjen DPP LSM Lasbandra, Achmad Rifai, menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan ditemukan indikasi kerugian negara.


"Sudah 2 tahunan kami melaporkan namun hingga kini belum ada penetapan tersangka, meski hasil audit BPKP telah selesai sejak Desember 2024," sesal Rifai. 


Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA menegaskan aksi ini sebagai dukungan masyarakat terhadap Asta Cita Prabowo, khususnya dalam pemberantasan korupsi.  


"Polda Jatim harus tegas dan terbuka agar kasus ini segera tuntas," harap Rizal.  


Para demonstran menyampaikan tuntutannya yaitu:  


1. Penetapan tersangka secepatnya.  

2. Transparansi penyidikan dan hasil audit.  

3. Pemrosesan hukum tanpa pandang bulu.  

4. Pemulihan penuh kerugian negara.  

5. Audit menyeluruh dana PEN.  

6. Peningkatan transparansi penggunaan dana publik.  

7. Pencopotan pejabat yang terbukti terlibat.  

8. Percepatan penyidikan tanpa penundaan hukum.  


Menanggapi aksi tersebut, Kanit II Tipidkor Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.  


"Kasus ini masih dalam penyidikan, dan kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Kompol Sodiq.  


Jika tuntutan tidak dipenuhi, para demonstran berjanji akan kembali dengan massa lebih besar. (Tim)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama