Satresnarkoba Polres Wonosobo Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Konferensi pers, dua tersangka jaringan peredaran narkotika jenis sabu


Jawapes, WONOSOBO - 
Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap dua tersangka tindak pidana Narkotika, yakni inisial F (27) diketahui residivis kasus Psikotropika dan FR (21) yang merupakan warga Kabupaten Temanggung, Rabu malam (8/01/2025) di kawasan objek wisata Sinsu Park ikut Desa Reco Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo. 


Penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Wonosobo, dimana menyebutkan adanya transaksi mencurigakan di sekitar lokasi penangkapan. Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas yang di Pimpin oleh AKP Teguh Sukosso SH., MH berhasil mengamankan kedua tersangka pada Pukul 21.45 Wib.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis Sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok Merk Dunhill dibungkus dengan tisu dan lakban. Selain itu, turut disita dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Beat . 


Tersangka F (27) diketahui pernah menjalani hukuman pada tahun 2023 dalam kasus psikotropika, dan kini kembali terjerat dalam kasus Narkotika jenis Sabu. Sementara tersangka FR (21) yang juga terlibat, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan, penyimpanan dan penguasaan Narkotika golongan I bukan tanaman (jenis sabu) serta percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika.


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan SH., S.I.K., M.I.K. mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan. 


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi bagian dari solusi. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran Narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib," ujarnya. 


Penting untuk diingat, Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan sosial, ekonomi, dan keluarga. Polisi terus berkomitmen untuk memerangi segala bentuk peredaran Narkoba, namun peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan kejahatan.


"Kami berharap, masyarakat semakin sadar akan bahaya Narkoba dan mengedukasi diri serta keluarga untuk menjauhi Narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan, karena keselamatan kita semua bergantung pada kepedulian kita bersama," jelas Kapolres.


Pihak Kepolisian juga menegaskan, bahwa setiap informasi yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan bersama-sama memerangi Narkoba, diharapkan peredaran di Wonosobo bisa ditekan, imbuhnya.(Rochim)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama