![]() |
Foto: Rifai Lasbandra saat keluar dari gedung KPK |
Jawapes Sampang - Lamban nya Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi viral di kabupaten Sampang Madura Jawa Timur terkait semua laporan indikasi korupsi mantan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dari tahun 2020 - 2023 di anggap sudah diselesaikan sehingga tidak akan ada tindakan nyata dari KPK.
Oleh karena itu Sekretaris LSM DPP Lasbandra, Achmad Rifai menagih Janji datangi kantor KPK terkait beberapa Laporan indikasi korupsi yang dilakukan H Slamet Junaidi selama menjabat Bupati.
"Kami menangih janji dan memastikan kinerja KPK tidak melempem seperti penegak Hukum yang ada di kabupaten Sampang ketika menyangkut nama besar H Slamet Junaidi," Ucap Rifai, Selasa (24/12/2024).
Dirinya juga banyak berharap kepada pimpinan KPK yang baru dilantik Presiden Prabowo bisa lebih tegas dan terbuka dalam setiap menindak lanjuti pengaduan terkait korupsi.
"Semoga Nahkoda KPK yang baru tidak hanya tegas saat mengucapkan sumpah jabatan, juga dibuktikan dengan kinerja menangkap semua pelaku korupsi tidak terkecuali terhadap mantan Bupati Sampang yang dikenal kebal hukum dan dianggap bisa membeli semua penegak hukum," ujar Rifai.
Sementara itu Ketua Umum Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST sangat mendukung langkah yang diambil Lasbandra karena KPK dinilai kurang fokus pada kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan korporasi.
"Dengan terbentuknya kepemimpinan yang baru di KPK diharap segera Konsolidasi di internal agar mereka bisa segera bekerja dengan baik. Pimpinan baru KPK memiliki tanggung jawab besar untuk mengembalikan kepercayaan publik, memperkuat institusi, serta memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan efektif dan transparan," tegas Rizal.
Sebagai lembaga yang mengedepankan integritas, KPK juga harus memastikan bahwa organisasi internal bebas dari praktik yang bertentangan dengan nilai antikorupsi sehingga tidak ada kasus yang berhenti ditengah jalan serta memberikan jaminan bahwa tidak ada intervensi politik dalam tugas mereka. (Red/yas/tim)
Pembaca
Posting Komentar