Jawapes Wonosobo - Satresnarkoba Polres Wonosobo, yang dipimpin oleh AKP Teguh Sukoso, Berhasil menangkap seorang pria berinisial W E W, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana salah satu tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Eko.
AKP Teguh Sukoso menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula setelah petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial H, yang ditemukan memiliki sabu di kediamannya di Kelurahan Wonosobo Barat. Dalam pemeriksaan, H mengungkapkan bahwa sabu yang ia miliki diperoleh dari W E W.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, yang berujung pada penangkapan Wahyu Eko di rumah kontrakannya di Sidojoyo, Wonosobo, pada pukul 13.00 WIB. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu yang disembunyikan dalam berbagai kemasan, serta peralatan untuk mengonsumsi narkoba seperti bong, pipet kaca, dan timbangan digital.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa plastik klip, sedotan warna-warni, dan sejumlah rokok yang berisi sabu. W E W kini ditahan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Wonosobo terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Wonosobo dan sekitarnya. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi celah bagi para pelaku kejahatan narkoba, Papar Kasat Narkoba. (Rochim JP Wonosobo)
Pembaca
Posting Komentar