![]() |
Pj. Sekda Tanggamus Suaidi |
Jawapes Tanggamus - Menghadapi Pilkada serentak yang akan di selenggarakan pada tgl 27 November 2024, adalah hal penting bagi Kabupaten Tanggamus untuk menjaga netralitase ASN di Kabupaten Tanggamus. Dengan hal tersebut tentu nya Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Tanggamus harus dapat mensosialisasikan atas netralisme ASN dan banyak lagi persoalan yang akan di bicarakan, seperti Dana Koran, Dana Advertorial dengan Pj Sekda.
Hal ini mendorong ketua DPC AWPI Kabupaten Tanggamus Imron Tara, untuk bertemu dengan Pj Sekda Kabupaten Tanggamus Suaidi, namun sudah berapa kali mencoba untuk bertemu namun selalu gagal entah ada apa dengan Plt,sekda Tanggamus ini,apa kah alergi dengan wartawan.
Susahnya bertemu dengan Pj Sekda Kabupaten Tanggamus menuai sorotan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Tanggamus Imron Tara.
Imron Tara mengatakan, saya sudah berkali-kali meminta izin dengan protokol sekretariat Pemda Tanggamus. Selalu berdalih Pj. Sekda tidak bisa ditemui bahkan terkesan alergi dengan awak media.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC AWPI Tanggamus di Ruang Piket Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (14 November 2024).
Menurut Imron Tara, banyak persoalan di Kabupaten Tanggamus ini yang ingin disampaikan kepada Pj. Sekda tersebut,seperti hal nya netralisme ASN yang mana kita akan menghadapi Pilkada serentak, namun tidak ada jawaban pasti yang didapat,dan banyak lagi persoalan persoalan terkait anggaran koran, dana hibah mengingat Sekda adalah Ketua Tim TAPD Kabupaten Tanggamus, bagaimana persoalan hibah organisasi dan sistem pembayaran koran satu pintu pada Diskominfo Tanggamus.
Persoalan ini perlu dibicarakan, namun apa, saya menyayangkan sekali sikap Pj. Sekda kita ini, terkesan elergi kepada awak media, ada apa?,"tutupnya. ( Tim AWPI)
Pembaca
Posting Komentar