Razia unggas oleh Linmas Desa Randegan Kecamatan Sigaluh Banjarnegara
Jawapes, BANJARNEGARA - Pemerintah Desa Randegan Kecamatan Sigaluh Kabupaten Banjarnegara melaksanakan kegiatan razia unggas, Senin (25/11/2024) sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan. Kegiatan Razia ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Desa yang di prakarsai oleh Kepala Desa Randegan Sumo Asmoro bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang mengacu pada Perdes Nomor 3 tahun 2020, untuk memastikan pemeliharaan unggas yang baik serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat membahayakan kesehatan lingkungan.
Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 tahun 2020 mengatur tata cara pemeliharaan unggas dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib, salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan razia rutin setiap bulan dan di Pimpin oleh Linmas Desa dengan menggunakan senapan angin untuk menertibkan unggas yang berkeliaran bebas di lingkungan.
Razia ini juga tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan kandang unggas dan pencegahan penyakit.
Linmas Desa Randegan mengingatkan, bahwa unggas yang dibiarkan berkeliaran di luar kandang akan ditindak tegas dengan cara ditembak menggunakan senapan angin.
Sementara Kepala Desa Randegan Sumo Asmoro mengatakan, masyarakat Desa Randegan akan lebih sadar tentang pentingnya memelihara unggas secara baik dan benar. Dengan memperhatikan standar kebersihan kandang dan pencegahan penyakit, diharapkan lingkungan desa menjadi lebih bersih dan sehat.
"Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi keluhan dari warga yang tidak memelihara unggas, karena mereka tidak lagi terganggu dengan kotoran unggas dari tetangga yang memelihara ternak unggas. Dengan demikian, tercipta kenyamanan bersama bagi seluruh warga desa kami," katanya kepada awak media.(Heri)
Pembaca
Posting Komentar