Jawapes, NGANJUK - Menyerap aspirasi masyarakat salah satu kewajiban Pemerintahan Desa untuk mengerjakan pembangunan diwilayahnya berdasarkan musyawarah desa. Dari hasil inilah Kepala Desa bersama team mewujudkan usulan pembangunan dan mengelola anggaran yang diterima Pemerintahan desa sesuai regulasinya.
Pelaksanaan birokrasi, khususnya ditingkat desa untuk Desa Kecubung Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk untuk pengelolaan pembangunan infrastruktur berdasarkan aspirasi dari masyarakat dan ditetapkan melalui Musdes salah satunya berupa pengaspalan jalan pemukiman.
Dari perbincangan bersama Kepala Desa (Aris) semua kegiatan dialokasikan sesuai musyawarah desa dan telah disetujui oleh pihak-pihak pemerintahan terkait. “Pemerintahan Desa Kecubung dalam hal ini harus mampu membangun iklim komunikasi yang sinergis dengan berbagai kalangan atau lapisan masyarakat guna mewujudkan program pemerintah tercapai,” jelasnya.
Sebatas obrolan ringan atau sharing, Ia menambahkan, sebagai dasar tanggung jawab yang begitu besar sebagai Kepala Desa dalam suasana politik ini tidak hanya guna memenuhi fungsi edukator tetapi senantiasa menjaga hubungan komunikasi, mempererat harmonisasi antar sesama warga atau pihak terkait sangatlah bermanfaat. "Kita harus bersikap bijaksana dalam menyampaikan sebagai konsekuensi hak dan kewajiban agar tidak timpang,” tambahnya.
Dalam perbincangan santai dengan warga saat akan memberikan minuman terlihat raut wajah senang dengan terealisasinya pengaspalan jalan di wilayahnya. “Terima kasih ya mas, memang sudah saatnya jalan gang ini diperbaiki karena sudah banyak yang berlobang,” ucapnya.
Warga lain juga terlihat sangat mendukung dengan kegiatan ini. Semua terbukti dari berbagai bantuan minuman dan makanan yang diberikan ke pekerja terus berdatangan hingga pekerjaan selesai. (Hary)
Pembaca
Posting Komentar