4 Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Wage Menunggu Pelimpahan Proses Pengadilan


Jawapes, SIDOARJO - Usai menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan empat tersangka yaitu AT, AR, ERY, dan S terkait pembangunan saluran air di Desa Wage Kecamatan Taman, Kabupaten
Sidoarjo, yang mana dana bersumber dari hibah uang Propinsi Jatim tahun anggaran 2022, kali ini penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo juga melanjutkan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset rusunawa oleh Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo dan Pemerintah Desa Tambaksawah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.


Hal tersebut disampaikan Kasi Pidsus John Franky Y. Ariandi, S.H., M.H, Kamis (24/10/2024) di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, saat penyerahan empat orang tersangka beserta barang bukti (tahap 2)
kepada Penuntut Umum oleh Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pada pembangunan saluran air di Jalan Kelapa RT03 RW09 Desa Wage Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo dan di Jalan Jeruk IV RT05 RW08 Desa Wage Kecamatan Taman, Sidoarjo.


"Nilai pekerjaan masing-masing sebesar Rp227.229.000 yang bersumber dari hibah uang Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp400.000.000," jelas Franky.


Selanjutnya ke-4 tersangka yakni AT, AR, ERY, dan S dilakukan penahanan di tingkat penuntutan oleh Penuntut Umum Kejari Sidoarjo selama 20 hari ke depan, mulai 24 Oktober – 12 November 2024. Selain itu, Tim Penuntut Umum akan menyusun dan mempersiapkan surat dakwaan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dan disidangkan, imbuh Kasi Pidsus.


Franky menambahkan bahwa selain kasus tersebut, jajaran Seksi Pidsus Kejari Sidoarjo juga akan merampungkan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset rusunawa oleh Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo dan Pemerintah Desa Tambaksawah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.


"Kami masih menunggu hasil audit dari Auditor terkait kerugian Negara yang nantinya dari kasus ini juga akan dilakukan penetapan tersangkanya," pungkas John Franky. (Tim)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama