Desa Jurangbahas Wangon Laksanakan Musrenbang Guna Menyusun RKPDes 2025 dan Daftar Usulan Tahun 2026

Musrenbangdes Desa Jurangbahas Kecamatan Wangon 


Jawapes, BANYUMAS - 
Desa Jurangbahas Kecamatan Wangon menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) 2024, Kamis, (10/10/2024) di Balai Desa setempat yang dihadiri oleh Camat Wangon, Kepala Desa dan Perangkat Desa Jurangbahas, Tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan warga. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 dan Daftar Usulan RKPDes 2026.


Dalam kesaksiannya Camat Wangon Dwiyono SE., M.Si memberikan arahan dan petunjuk regulasi terkait perencanaan pembangunan desa. Ia juga menekankan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan program pembangunan yang relevan dan bermanfaat.


Sementara Kepala Desa Jurangbahas Natim menegaskan, bahwa semua kegiatan di tahun 2025 harus tercantum dalam dokumen RKPDesa. 


"Perencanaan APBDesa tidak bisa dilakukan secara sembarangan, semua harus melalui proses yang matang dan terencana," ujarnya.


Sedangkan berdasarkan keterangan Sekretaris Desa (Sekdes) Suwono memaparkan, rencana kegiatan dengan jelas dan gamblang, menunjukkan penguasaan materi yang mendalam.


"Berbagai usulan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik mulai dari pembangunan infrastruktur hingga program pemberdayaan masyarakat. Hasil dari Musrenbangdes ini adalah kesepakatan untuk membentuk tim yang akan membawa usulan-usulan tersebut ke Musrenbangdes tingkat Kecamatan," jelasnya.


Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara Pemerintah Desa dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Desa Jurangbahas. Dengan semangat kolaborasi dan perencanaan yang matang, Desa Jurangbahas berkomitmen untuk mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, imbuhnya.(Mugi Ir)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama