Diduga Korupsi, Camat Banyumas Kabupaten Pringsewu Enggan Menjawab Temuan Audit BPK RI Tentang Anggaran Rutin Kecamatan 2023

Kantor Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu 


Jawapes, PRINGSEWU -
 Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu selalu mengangarkan anggaran cukup besar untuk semua Kecamatan yang ada di daerah Kabupaten Pringsewu, namun hal itu diduga ada beberapa Kecamatan yang beraroma menyelenggarakan dugaan korupsi. salah satunya di Pemerintahan Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu.


Dana anggaran pengadaan makan dan minuman serata pembayaran tunjangan dan TPP ASN Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu tahun 2023 diduga tidak sesuai hinga ada kelebihan sekitar Rp.11.164.966 belum dikembalikan ke kas Negara.


Camat Banyumas, Hartoyo saat dikonfirmasi soal temuan hasil audit BPK-RI tentang anggaran pengadaan makan dan minuman Rp.11.164.966, kemudian pembayaran tunjangan dan TPP ASN Kecamatan Rp.1.071.000 tidak ada jawaban sampai pemberitaan ini diterbitkan, Jumat (04/10/2024).


Hal tersebut diduga ada unsur kesengajaan demi untuk kepentingan pribadi hingga beraroma mar-up anggaran rutin Kecamatan Banyumas yang dianggarkan melalui anggaran APBD.


Guna pencegahan adanya mar-up (dugaan korupsi) yang akan terjadi disetiap tahunnya, maka kepada pihak APH dapat melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran rutin Kecamatan Banyumas.(Beni/Team)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama