KPU Menetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk di Pilkada 2024, Ini Daftarnya


Jawapes, NGANJUK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar konferensi pers tentang penetapan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk di pilkada serentak tahun 2024 setelah dilakukannya rapat pleno secara tertutup selama lebih dari 2 jam, Minggu (22/9/2024).


Ketiga Paslon dinyatakan sudah  memenuhi syarat administrasi dan kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU. 


1. Ita Triwibawati - Zuly Rantauwati  partai pengusul dari Partai Nasdem dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).


2. Marhaen Djumadi - Tri Handy Cahyo Saputro dengan partai pengusung dari partai PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat.


3. Muhammad Muhibbin - Aushaf Fajr Hardiansyah dengan partai pengusul dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Buruh, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.


Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Arfi Musthofa mengatakan, kegiatan ini terkait penetapan, dari pasangan bakal calon tersebut menjadi pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten nganjuk tahun 2024.


"Sesuai hasil verifikasi administrasi dan hasil verifikasi faktual yang sudah dilaksanakan, dan berita acara sudah di tuang dalam surat keputusan KPU Kabupaten Nganjuk No.992 Tahun 2024," ujarnya.


Arfi Musthofa juga mengumumkan, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Nganjuk 2024, sebanyak 852.675 pemilih, yang terdiri dari 426,679 pemilih laki-laki dan 426,478 pemilih perempuan yang tersebar di 20 kecamatan dan 284 desa/kelurahan di Kabupaten Nganjuk.


"Setelah 3 paslon ditetapkan pada hari ini, maka besok Senin, 23 September 2024 dilakukan pengundian dan sebelum masa kampanye 25 September 2024, semua paslon wajib menyerahkan Rencana Rekening Dana Kampanye (RKDK) dan susunan tim kampanye," imbuhnya. (Ham)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama