![]() |
Ketua DPRD Situbondo menemui dan berdialog dengan demonstran PK PMII Unars dalam aksi turun jalan |
Jawapes, SITUBONDO - Mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan KPU agar tetap konsisten tetapkan aturan dengan keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi, PK PMII Unars Situbondo gelar aksi turun jalan, Senin (26/8/2024) di depan gedung DPRD dan kantor KPU Situbondo.
Moh. Atho Illah Sihabul Irfan ketika membacakan tuntutan, menjelaskan bahwa demonstrasi tunggal ini lahir dari inisiatif kuat seluruh anggota dan kader PMII UNARS yang merasa khawatir bahwa konstitusi dan demokrasi negara ini sedang diujung tanduk serta keresahan terhadap dinamika Pilkada yang sampai saat ini masih bias bagi masyarakat.
"Mendesak DPRD Situbondo tetap sejalan dan tegak lurus dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Turut konsisten terhadap pernyataan pembatalan revisi RUU Pilkada yang telah dinyatakan oleh DPR-RI sebelumnya," ujar Sihabul Irfan Ketua PK PMII Unars Situbondo penuh semangat.
Dari DPRD, para peserta demo ini langsung menuju ke kantor KPU Situbondo untuk melanjutkan aksi yang sama.
Di depan kantor DPRD dan KPU, aksi PMII Unars menyampaikan beberapa tuntutan antaranya :
1. Meminta KPU menghormati dan mentaati putusan MK tersebut.
2. Mendesak KPU untuk menjalankan PKPU Pilkada 2024 berdasarkan putusan MK.
3. Mendorong dan menuntut KPU Situbondo sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil.
4. Menuntut KPU Situbondo untuk menjalankan kontestasi Pilkada sesuai dengan asas demokrasi.
Di tengah perjalanan menuju KPU Situbondo massa PK PMII Unars berhenti sejenak di perempatan lampu merah Alun- alun, dengan melakukan aksi pengucapan ikrar sumpah mahasiswa. (Fit)
Pembaca
Posting Komentar