![]() |
Kepala Dinas Kesehatan Pacitan saat dikonfirmasi awak media |
Jawapes, PACITAN - Di Tahun 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan mencatat 5 kasus HIV. Hali itu disampaikan oleh Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, drg. Nur Farida.
Menurutnya, Infeksi HIV merupakan penyakit menular seksual (PMS).
“HIV menular melalui darah atau cairan tubuh yang sudah terkena virus ini. HIV bisa melemahkan sistem kekebalan tubuh dalam jangka waktu panjang. Tanpa pengobatan yang tepat, HIV bisa berkembang menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS),” terangnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mempercepat terwujudnya Three Zero HIV 2030. Menurutnya, three zero HIV adalah target yang di berlakukan pemerintah untuk tercapainya nol kasus baru HIV. Tercapainya nol kematian karena HIV artinya tidak adanya diskriminasi pada penderita HIV.
“Berdasarkan pantauan kami sepanjang Tahun 2024 tercatat sejumlah 5 kasus baru penderita HIV di Kabupaten Pacitan. Dan angka kematian yang cukup tinggi sepanjang 5 tahun terakhir. Hal ini masih menggambarkan betapa pemahaman terkait perilaku beresiko tinggi kasus HIV di Kabupaten Pacitan masih harus di tingkatkan. Sehingga sosialisai terkait pemahaman tentang HIV terus dilakukan,"kata drg. Nur Farida.
Perlakuan terhadap ODA (orang dengan AIDS) selama ini merupakan salah satu suport kepada penderita AIDS. Sedangkan tingkat diskriminasi dan stigma negatif pada penderita HIV juga masih tinggi, hal itu terbukti dalam beberapa event yang melibatkan peran serta kelompok penderita HIV masih saja ada yang ketakutan untuk bersalaman atau pun berdekatan dengan penderita HIV tersebut.
“Yang perlu diperhatikan adalah perilaku terhadap kehidupan sosial yang menyangkut pola berhubungan badan. Jangan sampai bergonta-ganti pasangan, jangan menggunakan obat-obatan terlarang dan melakukan hubungan sex bebas," ujar Kadinkes Pacitan, dr. Mustokoaji.
Kadinkes Pacitan menambahkan, pihaknya melalui berbagai cara dan metode melakukan pengkondisian dan pengendalian terhadap isu-isu yang mendiskriminasikan ODA. Dengan kondisi tersebut maka para tenaga kesehatan masih perlu untuk memberikan pemahaman pada masyarakat terkait stigma negatif pada penderita HIV dengan melindungi identitas mereka. (Tim)
Pembaca
Posting Komentar