Jawapes Jember - WTP Kabupaten Jember ternyata terusik dengan bau - bau korupsi dan kolusi yang dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Hadi Sasmito, yang menggunakan kewenangannya sebagai Pengguna Anggaran untuk bertindak memecah paket pengadaan billboard senilai 2M menjadi 10 paket @ 200juta untuk menghindari lelang.
Hadi Sasmito melakukan pecah paket billboard pada PAPBD Tahun 2023 dimana pelaksanaan pekerjaan tersebut dikerjakan oleh penyedia melampaui akhir tahun dan disinyalir untuk menghindari pemeriksaan BPK pada saat itu.
Adapun nama - nama penyedia yang memperoleh paket pengadaan pecah paket billboard tersebut adalah :
1. CV. Nadhira untuk pekerjaan Billboard di jalan Trunojoyo GM
2. CV. Vira Karya Sakti untuk pekerjaan Billboard di Tanggul
3. CV. Awette untuk pekerjaan Billboard di perempatan Kaliurang
4. CV. Azka Karunia Jaya untuk pekerjaan Billboard di Gebang
5. CV. Satria Indotama untuk pekerjaan Billboard di jalan Jawa Bapenda
6. CV. Satria Indotama dapat pekerjaan lagi untuk billboard Jenggawah
7. CV. Bhakti Yasa untuk Pekerjaan Billboard di Kencong
8. CV. Jati Mas untuk Pekerjaan Billboard di Patrang
9. CV. Armada Karya untuk Pekerjaan Billboard di Jembatan Semanggi.
10. CV. Arkatama Putra untuk pekerjaan Billboard di daerah Tegal Besar.
Untuk memenangkan penyedia - penyedia diatas Hadi Sasmito diduga melakukan kolusi dengan menggunakan Sertifikat Bidang Usaha (SBU), gedung lainnya, dimana seharusnya menggunakan SBU Pemasangan Kerangka Baja, Pekerjaan Baja dana Pemasangannya, termasuk pemasangannya, selain itu untuk 4 pekerjaan Billboard (jembatan semanggi, perampatan kaliurang, jalan trunojoyo depan GM dan daerah Tegal Besar) dikerjakan oleh 1 orang yaitu Aneka Advertising yang berusaha menghilangkan jejak dengan memakai berbagai penyedia.
Slamet Riyadi Ketua LSM Kuda Putih gerah akan praktek kolusi dan korupsi tersebut sehingga melaporkannya ke Polda Jatim.
“Saya gerah melihat tingkah laku oknum - oknum Bapenda itu, sudah kolusi, korupsi, apa ya ndak mikir kalau itu (paket pengadaan.red) pakai uang rakyat, kan ini tindakan merugikan negara” tandasnya.(Red/Tim Investigasi)
View
إرسال تعليق