Pilkades Ditunda, Para Calon Kades di Banjarnegara Gelar Aksi Protes

 


Jawapes, BANJARNEGARA - Aksi protes ratusan masyarakat mempertanyakan terkait Surat Edaran PJ Bupati No. 100/08/Dispermades/2024 sebagai dasar dari surat pemberitahuan dari Sekjen Kementrian Dalam Negeri No. 100.03.5.5/244/SJ tentang penundaan pilkades serentak di Kabupaten Banjarnegara, dimana dalam pelaksanaannya sudah mencapai tahapan Pilkades untuk penetapan, pengambilan nomer urut serta penyampaian visi misi Cakades yang digelar pada Rabu (21/2/2024). Para pendukung yang melakukan aksi protes diikuti 57 desa se-Kabupaten Banjarnegara mendatangi Kantor Sekretaris Daerah, Kamis (22/2/2024) pukul 14.00 Wib. 


Adapun calon kepala desa antara lain dari Kecamatan Purwonegoro (Desa Kali Ajir, Kali Tengah, Gumiwang), Kecamatan Bawang (Desa Serang, Joho, Masaron, Pucang), Kecamatan Madukara (Desa Gunung Giana, Banjarmangu, Maja Tengah), Kecamatan Pejawawaran (Desa Biting, Dermayasa,  Beji). 


Salah satu Cakades Masaran dari Kecamatan Bawang, Dian Eka Winartiningsih menyampaikan rasa kekecewaan dan kekesalannya karena tidak ada jawaban yang memuaskan dari pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di Pringgitan. 


"Tidak ada hasilnya dan kami kecewa, malah menggiring kita ke Provinsi atau Kemendagri. Kita meminta pertanggung jawaban dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, dan yang membuat kecewa, mereka tidak mau bertanggung jawab dan tidak memberikan keputusan atau hasil apapun. Sementara sampai hari ini kita di PHP, kita hanya menuntut keadilan atau pertanggungjawaban dari Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara, yang awalnya sudah menerbitkan SK Pilkades tahun 2024 yang kemudian dibatalkan secara tiba-tiba. Alasannya penundaan yang tidak masuk akal. Terus kita tanya, apakah setelah Pilkada selesai, Pilkades bisa dilaksanakan kembali. Pihak Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pun belum bisa menjawab alias bungkam," ucap Dian. 


Sementara, Kadispermades Banjarnegara Hendroyono memberikan tanggapan dengan adanya protes yang dilakukan calon kades terkait dengan penundaan pilkades serentak 2024, bahwa beberapa calon kades tadi menyampaikan aspirasinya, yang mana pada intinya pelaksanaan Pilkades tahun 2024 kenapa ditunda. 


"Tahapan ini kan perintah dari Menteri Dalam Negeri, untuk menunda terlaksananya pilkades serentak. Pj Bupati tadi menjawab bahwa kewenangan untuk penundaan itu berasal dari Mendagri, sehingga permintaan dari calon kades, akan kami konsultasikan dan melaporkan ke Mendagri. Intinya setelah terbit surat itu, baru akan dikonsultasikan," tandasnya. (Baskoro) 


Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama