![]() |
Sebuah kendaraan mobil warna putih sedang parkir diduga milik seorang anggota Polantas Polres Bangkalan |
Jawapes, BANGKALAN - Sejumlah tugas pokok dan fungsi Polisi Lalu Lintas (Polantas) diantaranya yaitu, mendidik masyarakat, menegakkan hukum yang berlaku pada aturan lalu lintas, mengkaji masalah lalu lintas, melakukan identifikasi, pendataan pengemudi beserta kendaraan bermotor, serta rutin melakukan patroli jalan.
Namun tugas-tugas tersebut justru terkesan di kesampingkan dan berbeda dengan apa yang dilakukan oleh inisial A, salah satu oknum Polantas Polres Bangkalan, Polda Jawa Timur. Perbuatan dan kelakuan A saat dilakukan pengecekan plat nomer kendaraan yang digunakannya setiap hari malah tidak terdaftar alias palsu. (11/1/2024).
Saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024), A seorang oknum Lantas tersebut terkait kendaraan pribadinya yang diketahui menggunakan plat nomer palsu, justru menganggapnya remeh.
Bahkan dengan kelakuan A yang bebas keluar masuk Mapolres Bangkalan seperti sudah biasa dan tidak merasa berdosa dengan apa yang dirinya lakukan walaupun bisa membuat citra Polri jelek di masyarakat .
"Ketemu saja pak, nanti ngobrol," jawabnya (enteng).
Sementara saat dikonfirmasi Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, melalui pesan whatsapp malah tidak mengetahui adanya tingkah laku anggotanya. Padahal dengan kelakuan anggotanya dapat menyebabkan citra Polri akan menjadi buruk.
"Orangnya siapa ya, saya kroscek." singkatnya. (AR)
Pembaca
Posting Komentar