Jawapes, PASURUAN - Unit II Pidana Tertentu (Unit II Pidter) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasuruan Kota, mendapatkan penghargaan atas peran yang luar biasa, dalam menangani ketidakpatuhan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kerasnya dalam menangani kasus-kasus terkait ketidakpatuhan iuran JKN. Kamis(7/12/2023).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Arief Wijaksono Juwono Putro, selaku Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, kegiatan ini diadakan di Ballrooms Hotel Grand Mercure Seminyak Bali.
Arief Wijaksono Juwono Putro mengatakan, Unit II Pidter Polres Pasuruan Kota bersama kepesertaan program jaminan kesehatan Nasional, dalam hal kepatuhan pembayaran iuran JKN oleh BPJS kesehatan menemukan 12 (Dua belas) badan usaha tidak patuh pembayaran di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota, dan hal ini perlu diapresiasi.
“Tiidak hanya diapresiasi karena keberhasilannya menangani kasus-kasus ketidakpatuhan iuran JKN, tetapi juga karena perannya dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemenuhan kewajiban tersebut. Upaya ini dianggap sebagai langkah preventif untuk mengurangi pelanggaran terkait iuran JKN.” jelasnya.
Ps Kanit II Pidter Reskrim Polres Pasuruan Kota Aipda Yuli Hari, menerangkan penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusinya dalam menegakkan kedisiplinan pembayaran iuran JKN di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Terimah Kasih kepada pihak terkait yang memberikan penghargaan dan mengakui kerja keras serta dedikasi anggota Unit II Pidter dalam menangani kasus ketidakpatuhan pembayaran iuran JKN.” Ucap Aipda Yuli.
Lanjut kata Aipda Yuli mengatakan, kami bersyukur atas penghargaan ini dan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dalam menegakkan hukum kesehatan. Kerjasama tim kami yang solid merupakan kunci keberhasilan dalam menangani kasus-kasus yang kompleks dikemudian hari.
Penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Unit II Pidter Reskrim Polres Pasuruan Kota, serta menjadi momentum untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mengedepankan aturan dan keadilan di sektor kesehatan. (Tsu/Syam)
Pembaca
Posting Komentar