Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kebaron Hadiri Bimtek Pelatihan Pemulasaran Jenazah


Jawapes, SIDOARJO – Babinsa Koramil 05/Tulangan  bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tulangan menghadiri Bimtek pelatihan pemulasaran jenazah yang diselenggarakan di Balai Desa Kebaron Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (24/12/2023).


Kepala Desa Suwito selaku pemangku Pemerintahan Desa Kebaron, beliau selalu memperhatikan dan mendukung segala program dari pemerintah pusat supaya dapat terlaksana dengan seksama demi mewujudkan kesejahteraan warga desanya. 


Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Desa Kebaron Suwito, Sekdes Kebaron Nyoto beserta Perangkat Desa Kebaron, Ketua BPD Prawito beserta anggota, Kepala LPMD Abah Khosim, Mudin Desa Kebaron Hidayat, Ibu PKK Desa Kebaron, warga yang hadir ±60 orang, Babinsa Serma Edi dan Bhabinkamtibmas Aipda Rully T. 


Dalam sambutan Kepala yang diwakilkan oleh Sekdes, ada hal yang penting harus diperhatikan oleh masyarakat saat melakukan pemulasaraan jenazah. Sejumlah aturan dalam standar operasional dan prosedur (SOP) yang harus dipatuhi untuk jenazah secara adat istiadat ataupun agama. 


Mudin menjelaskan tentang beberapa kewajiban yang harus di lakukan oleh seorang muslim ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia, yang meliputi empat hal/perkara, yaitu memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan. “Hak ini mesti didapatkan seorang muslim yang meninggal, siapa pun itu. Yang penting orang tersebut, selama hidupnya pernah mengucap syahadat. Perkara, dia shalat atau tidak itu urusan dia dengan Allah,” terang Mudin.


Ditambahkannya, seseorang yang hendak merawat mayat minimal mesti memiliki dua syarat. “Pertama, dia harus amanah. Artinya segala yang ia saksikan pada mayat, terlebih aib, ia harus tutup mulut, tidak disebarkan kepada yang lainnya," tutur dia.


Kedua, dia harus memiliki mental yang kuat. Dikatakan oleh mudin, merawat mayat tidaklah menakutkan, sebab mayat bagaimanapun akan diam, mengikuti apa saja yang dilakukan oleh pengurus jenazah. “Selain harus berani, juga harus memahami tata cara yang benar sesuai ajaran agama,” ujarnya. 


Serma Edi mengatakan bahwa pelatihan ini sangatlah bermanfaat bagi dirinya sendiri dikarenakan seorang Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus bisa menjadi contoh di tengah masyarakat. Selain menguasai tugas dan tanggung jawabnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga harus bisa dan mampu apabila di mintai tolong oleh warga terkait pengurusan jenazah. “Saya yakin tidak sedikit Babinsa yang belum memahami tata cara pengurusan jenazah. Untuk itu, kami perlu menyimak dengan baik pelatihan ini," tandas Babinsa.(tyaz) 


Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan