RSUD Asembagus Manfaatkan DBHCHT Tahun 2023 untuk Pengadaan Sarana Prasarana Layanan Kesehatan

Kantor RSUD Asembagus 

Jawapes, SITUBONDO - Sebagai upaya menunjang pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Maka UOBK RSUD Asembagus manfaatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 untuk pengadaan sarana prasarana layanan kesehatan.


Dikonfirmasi awak media  dikantornya, Senin (6/11/2023). Zainul Fatah selaku Kassubag TU RSUD Asembagus menjelaskan, RSUD Asembagus menerima DBHCHT Tahun 2023 dari pemerintah daerah untuk pengadaan sarana prasarana layanan kesehatan. Yang pertama dialokasikan untuk pembelian alat kesehatan guna dimanfaatkan pemenuhan kelengkapan peralatan kesehatan dan menunjang peningkatan pelayanan. Kedua, pengadaan obat-obatan untuk pemenuhan kebutuhan obat-obatan rutin bagi pasien. Ketiga, pengadaan bahan medis habis pakai. Keempat, pengadaan prasarana IT yang dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan rekam medis elektronik.


Pengadaan prasarana mobil ambulance milik RSUD Asembagus dari DBHCHT Tahun 2023


"Pemanfaatan anggaran DBHCHT tahun ini yang kelima untuk pengadaan prasarana satu unit mobil ambulance guna penambahan sarana transportasi buat rujukan pasien. Keenam, pemeliharaan sarana gedung dan yang terakhir (ketujuh) pemeliharaan kalibrasi alat kesehatan rutin supaya tetap berfungsi dengan baik dan aman untuk menunjang kelancaran pelayanan," paparnya.


Lebi lanjut, Fatah mengatakan, realisasi pengadaan sarana prasarana melalui DBHCHT Tahun 2023 sudah dilakukan sekitar awal semester satu. Dengan adanya penambahan tersebut, diharapkan RSUD Asembagus dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

أحدث أقدم