Paripurna Pembahasan Belasan Raperda Kabupaten Pasuruan




Jawapes, PASURUAN - Paripurna pembahanasan pada senin(16/10/2023) berkenaan belasan raperda non APBD 2023 di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, sebagian merupakan usulan Pemkab dan sebagian lainnya, usulan legislatif setidaknya, ada 12 raperda.


Ada juga pembahasan  raperda tentang rancangan haji, penanggulangan bencana alam dan yang lainnya dimana dalam rapat tersebut diketuai Bapemperda kabupaten Pasuruan yaitu Saad Muafi yang memandang, raperda tersebut diusulkan untuk segera bisa menjadi Perda. Hal ini ditujukan untuk penyesuaian regulasi yang ada di atasnya juga dikatakan seperti hanya raperda tentang BUMDES yang perlu disesuaikan dengan aturan lebih tinggi.


"Ada perubahan regulasi pusat yang membuat Perda BUMDES saat ini perlu penyesuaian," disampaikan Saat Muafi


Pelaksana Jabatan(Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto menilai, belasan raperda tersebut memang layak untuk dibahas. Hal ini untuk menunjang layanan dan kebutuhan regulasi yang ada. 


"Tentunya keberadaan raperda itu nantinya untuk menunjang kebutuhan regulasi di daerah serta dari belasan raperda tersebut bertujuan demi suksesnya pelaksanaan dan kelancaran agenda program yang direncanakan pemerintah daerah " ungkap Andriyanto. (Djie)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama